Danrem mengungkapkan bahwa di era saat ini, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sedang marak terjadi, hal ini dapat kita lihat dari berbagai sumber baik dari berita-berita elektronik maupun cetak dan online serta data-data yang ada disetiap BNNK diwilayah.
“Narkoba merupakan salah satu ancaman bangsa Indonesia, Narkoba dapat merusak generasi muda bangsa termasuk didalamnya para prajurit dan PNS. Karenanya, dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba ini, kita sikapi ancaman Narkoba tersebut dengan mengantisipasi, menganulir serta mencegah penggunaan dan peredaran oleh para prajurit dan PNS kita,” terangnya.
“Pengecekan ini sebagai wahana dan sarana kita untuk mencegah serta menghindari pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan prajurit dan PNS. Dan dengan kegiatan ini pula, kita wujudkan prajurit dan PNS TNI yang bebas dan bersih dari narkoba”, terangnya.
Kolonel Dwi Lagan menegaskan kepada segenap prajurit dan PNS nya, jangan sekali-kali melakukan pelanggaran sekecil apapun termasuk pelanggaran penyalahgunaan Narkoba dan hindari perbuatan negatif yang dapat merusak citra diri sebagai prajurit dan PNS TNI, maupun keluarga, satuan dan TNI.
“Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS TNI, pasti akan ditindak dengan tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di TNI, serta sanksi tegas dan konsekuensinya,” pungkasnya.
Dari hasil pemeriksaan tes urine prajurit dan PNS TNI Makorem 071/Wijayakusuma, *tidak ditemukan* adanya indikasi pemakaian Narkoba dan keseluruhan dinyatakan Negatif. (Sur)
Halaman : 1 2












