KTP Asli Ditahan Oknum Pengusaha Koperasi, Warga Tak Bisa Bikin BPJS Kesehatan

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 15 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senada dengan pendapat di atas, Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Hence Mendagi, meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas pelaku usaha ilegal dengan berkedok koperasi simpan pinjam.

 “Saya minta aparat penegak hukum menelusuri koperasi simpan pinjam ilegal yang Meresahkan masyarakat, kalau berkedok simpan pinjam dengan bungga yang sangat tinggi dan juga dengan cara menagih mengunakan cara-cara yang tidak benar apa bedanya pinjaman online dengan koperasi simpan pinjam sama saja simpan pinjam hanya kedok saja,” tegas Hence yang juga Tokoh penting di Dewan Pers Indonesia (DPI).

Secara terpisah, Rusdi, yang adalah seorang pengamat publik, turut angkat bicara terkait masalah tersebut.   Menurutnya, hal yang pertama  adalah aparat penegak hukum  (APH) harus menelusuri legalitas pengusaha tersebut, apakah benar memiliki legalitas atau izin usaha koperasi simpan pinjam, karena pengacara dari oknum koperasi menyampaikan bawah kliennya bukan koperasi simpan pinjam, tetapi menjalankan uang pribadi, namun kenyataannya bukti promise diatas kertas  menuliskan koperasi simpan pinjam milik kliennya.

Kedua,  ketika warga membawa KTP yang bukan alamat Selembaran jaya, namun tetap diberikan uang pinjaman? Artinya kalau lalai saja tidak mungkin, tidak teliti juga tidak mungkin, sih.  Pemilik koperasi tersebut harusnya menolak saat warga menyodorkan KTP,  yah minimal kedua kalinya ketika di sodorkan KTP yang bukan alamat orang selembaran jaya,  bahkan pemilik KTP pun tidak dihadapkan ke pemilik koperasi.

“Harusnya, minimal ketika 2 atau 3 KTP disodorkan untuk melakukan peminjaman uang pemilik koperasi sudah menolak, jangan menunggu sampai sebanyak itu, karena pemilik KTP tidak di hadirkan sebagai peminjam saat itu, bukan malah memberikan uang pinjaman dan memberikan uang 10 ribu rupiah kepada warga yang membawa KTP sebagai upah kerja, nah disini lah saya menarik kesimpulan kalau sih pemilik koperasi benar-benar mengetahui hal itu,” terangnya.

Menurut Rusdi, yang mengherankan lagi, pengacara oknum pengusaha koperasi menyebutkan warga yang membawa KTP untuk melakukan pinjaman ke kliennya dengan sebutan kata-kata pelaku, jadi terlapor saja belum, gelar perkara saja belum, tetapi sudah di sebutkan kata-kata pelaku.

“Saya menghimbau kepada praktisi hukum, pengunaan kata-kata harusnya yang baik, agar kita bisa terlihat bagus sebagai seorang praktisi hukum yang baik,” imbuhnya.

Ditempat yang sama Joko Santoso, SH. MH. selaku kuasa hukum warga selembaran jaya yang mengalami masalah tersebut, menyatakan pihaknya sudah sangat siap melakukan pembelaan apabila kliennya di laporkan ke ranah hukum.

“Selaku kuasa hukum, saya dan rekan-rekan sangat siap apabila persoalan tersebut dibawah ke rana hukum, kami sifatnya menunggu aja, tentu semuanya dimulai dari adanya asap baru ada apinya, ada sebab baru ada akibat,”, ujar Joko, yang juga  salah satu Pengacara kondang di DKI Jakarta. (Tim Investigasi)

Berita Terkait

Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi
Senam Aerobik Bersama UMKM Ajak Warga Komplek Kementerian Hukum BPHN Kota Tangerang Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Dukung Ekonomi Lokal
Ketua DPAC Sepatan Timur Resmi Serahkan SK DPRT Kedaung Barat, BPPKB Banten Siap Bangkit dan Perkuat Konsolidasi Organisasi
Tasyakuran Walimatussafar Umroh dan Santunan Yatim CEO & Owner RSKIN Group, Wujud Syukur, Kepedulian Sosial dan Inspirasi Bagi Masyarakat
Tawasulan Malam Jumat Ponpes Nurul Ilmi, Menebar Keberkahan dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Pengajian Rutin Malam Rabu di Ponpes Nurul Ilmi Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan Warga Bendungan Pisangan Jaya
Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Semarak HUT RI ke-81 di Jatiuwung, Lomba Karaoke Jadi Ajang Silaturahmi Warga: BPPKB Banten Cakrawala Reborn Turut Ambil Bagian

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Tasyakuran HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-76 Kecamatan Teluknaga Digelar Penuh Kebersamaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

LSM GIAS DPD Kabupaten Tangerang Bentuk Kepengurusan Baru Periode 2026–2029, Siap Bersinergi Dengan Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Semangat Kebersamaan Menggema, DPAC BPPKB BANTEN Teluknaga Matangkan Persiapan Milad BPPKB BANTEN di Stadion Pakansari Bogor

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23 WIB

Perkuat Soliditas Organisasi, LBH PMBI DPD Kota Tangerang Gelar Rapat Internal Bahas Program Kerja dan Disiplin Keanggotaan

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:46 WIB

Sidang PSN PIK 2 Memanas, Yandri SH Tampil sebagai Kuasa Hukum APDESI di PN Jakarta Pusat

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:39 WIB

‎PT. GOLDEN TRI BANAYA ‎Mitra Terpercaya Penyedia Jasa Outsourcing dan Tenaga Kerja Profesional

Kamis, 2 Juli 2026 - 02:00 WIB

Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahap Kedua Digelar, Forum RW Kelurahan Jatiuwung Matangkan Kepanitiaan dan Anggaran Kegiatan

Berita Terbaru