“Lanjut riyan, pekerjaan proyek betonisasi ini entah pagu dewan atau kecamatan yang penting pekerjaan proyek ini tidak sesuay RAB patut di evaluasi atau dikaji ulang.”tandas nya
Seharusnya setiap kegiatan yang bersumber dari APBN dan APBD, yang menyangkut uang hasil pajak negara harus transparan agar masyrakat mengetahui.
Karena kegiatan APBD, APBN ini ,Uang yang dipergunakan hasil pajak masyarakat kabupaten Tangerang provinsi banten bukan uang pribadi, dan harus dipertanggung jawabkan secara kedinasan baik dimata Hukum maupun Agama.
Sampai saat ini pengawas dinas maupun kontraktor belum bisa dihubungi sampe berita ini kami tayangkan.
(Aris)
Halaman : 1 2












