“Kami tidak tampung limbah plastik unsur B3. Walaupun ada botol-botol oli,” klaimnya.
Pria asal Jawa Tengah ini mengungkapkan, sudah berkoordinasi dan menerima izin dari orang Desa Teluknaga dan Kecamatan Teluknaga. “Saya sudah dapat izin dari orang desa dan kecamatan seperti dokumen Surat Keterangan Usaha (SKU),” ucapnya.
“Misalkan, ada yang mau tutup lapak saya, silahkan. Asalkan ganti sisa kontrak lahan yang tiga tahun lagi. Biaya pindah lapak. Dan kerugian selama proses pindah selama lapak tidak beroperasi,” tantangnya. (Ys)
Halaman : 1 2












