“Kami meminta secepatnya negara hadir melalui instansi pemerintah, baik dinas terkait setempat dan kementerian pastinya untuk bisa segera menyelesaikan persoalan bapak-bapak ini, agar mampu menciptakan rasa keadilan untuk setiap warganya dan tidak berlarut-larut pastinya”, tambah Feri.
Ia pun hadir dibersamai oleh Kuasa dari kedua ahli waris yaitu Ibu Lilis, yang mana Ibu Lilis ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga.
“Iya, Alhamdulillah diberikan kepercayaan menjadi Kuasa dari para ahli waris ini, yang mana dalam prosesnya kami melibatkan PWOIN untuk bisa mendampingi prosesnya”, ucap Lilis.
Dalam laporan tersebut PWOIN beserta Kuasa melampirkan data-data berbentuk satu bundel berkas yang berkaitan tentang hak ahli waris untuk bisa menjadi bahan hadirnya rasa keadilan. (Fr)
Halaman : 1 2












