“Dalam aksi damai simpatik yang telah dilakukan itu adalah bentuk dukungan moral terhadap Mardani H Maming sebagai Saksi di Persidangan Tipikor, bukan merupakan aksi untuk mengintimidasi majelis hakim Tipikor dalam memutuskan perkara. Kita hanya ingin jangan ada hukum itu di intervensi oleh pihak-pihak tertentu, yang salah putuskan salah, jangan sampai dijadikan pembenaran, itu saja,” tukasnya.
Ketua Koordinator Aksi Damai Simpatik LEKEM Kalimantan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Wijiono juga mengucapkan terimakasih atas suksesnya kegiatan yang dilaksanakan.
“Alhamdulillah aksi damai simpatik berjalan dengan sukses tanpa ada kegaduhan dan berjalan dengan tertib. Ini semua tak bisa terlaksana dengan baik tanpa ada dukungan tokoh-tokoh LSM lainnya seperti dangsanak kami Aliansyah, Din Jaya dan lainnya yang tak bisa saya sebutkan satu persatu,” kata mas Wiji panggilan akrabnya Wijiono kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Mas Wiji juga mengucapkan kepada sejumlah kalangan masyarakat yang telah mendukung dalam aksi simpatik dilakukan.
“Aksi yang kami laksanakan kemaren adalah aksi simpatik dengan membagikan ribuan tangkai bunga-bunga dan membentangkan kain putih untuk tandatangan simpatik terhadap pak Mardani H Maming. Terimakasih banyak kepada semua masyarakat yang bersimpati terhadap Ketua Dewan Pembina dan Penasehat LEKEM Kalimantan,” tukas Wijiono mengakhiri pembicaraannya.
(Syaiful/Endo/Hendar)
Halaman : 1 2













