Kabupaten – Liputan 86 com.-Proyek pembangunan rehabilitas irigasi saluran Air (SPAL) di desa gedung dalam rw 05 rw O2 Kecamatan mauk Kabupaten Tangerang diduga pengerjaanya asal asalan, pasalnya dalam pemasangan batu naik sebelah, dan air tidak dikeringkan dulu atau di bendung waktu pemasangan batu umumnya senin 28 juni 2021
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Aspirasi dewan PKS Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2021 dengan anggaran 90.688.388000 juta rupiah, itu diduga tidak sesuai RAB.
Gabel selaku koordinator LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang mengatakan hal itu dapat dilihat saat pengerjaan proyek, saluran air (spal),
Harus transparan dalam pengerjaan karena itu anggaran dari pajak negara yaitu (APBD).
Halaman : 1 2 Selanjutnya














