“Lemahnya pengawasan dari pihak Kecamatan mauk selaku pengelola anggaran membuka dan menunjuk kesalah satu kontraktor untuk mengerjakan pekerjaan APBD namun sangat di sayangkan dalam pengerjaan proyek saluran air ini( spal) diduga tidak sesuai atau asal asalan.”jelas gabel
Namun sangat di sayangkan CV.PUTRA MANDIRI, tidak ada transparan publik panjang ,lebar nya tidak tercantum dan mudah untuk para kontraktor meraut ke untungan yang besar .
“Kami dari LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang secepatnya akan mendesak Inspektorat untuk melakukan pengkajian lebih lanjut dan langkah kongkrit. Jika perusahaan rekanan tersebut menyalahi aturan maka Inspektorat harus segera menindaknya lanjuti”tandasnya
hingga berita ini ditayangkan dari pihak terkait belum bisa di konfirmasi.
(Aris/sus)
Halaman : 1 2












