“Kejari melalui Kasi Datun telah memanggil Kabid Bina Marga, dan ditemui oleh Kajari,” kata Nana.
Nana mengungkapkan, apabila masih ditemukan ada papan proyek yang mencatut nama Kejari, pihaknya akan segera menggambil tindakan.
“Pesan dari pak Kajari, apa bila di temukan lagi, atau masih ada papan proyek yang mencatut nama Kejari tolong segera laporkan lagi ke Kejari untuk mengambil langkah selanjutnya,” paparnya.
Terkait surat yang dilayang oleh LSM Geram Banten Indonesia, Nana mengaku belum mengetahuinya dan akan segera mengeceknya di bagian pelayanan.
“Belum ada masuk ke Kejari. Bentar saya cek dulu yah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bahwa nama Kejaksaan Negeri Tigaraksa, sempat dicatut di sejumlah papan proyek milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Dalam papan proyek tersebut, bertuliskan “KEGIATAN INI DIDAMPINGI OLEH KEJAKSAAN NEGERI TIGARAKSA”.
Setelah ramai diberitakan, papan-papan proyek yang mencatut nama Kejari tersebut, kemudian diganti, dihapus, dan ada yang disembunyikan.
Halaman : 1 2













