Tangerang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten Indonesia, melayangkan surat dukungan dan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, mengusut tuntas kasus pencatutan nama Kejaksaan Negeri Tigaraksa pada sejumlah papan proyek milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Hari ini, kami dari DPC LSM Geram Banten Indonesia, Kabupaten Tangerang, telah mengirimkan surat dukungan sekaligus meminta penjelasan dari Kejari Kabupaten Tangerang, terkait adanya sejumlah papan nama proyek yang mencatut nama lembaga tersebut,” kata Koordinator DPC LSM Geram Banten Indonesia, Kabupaten Tangerang, Hasanudin Ghabel dalam keterangan persnya, Selasa (22/9/2020).
Dia menjelaskan, surat tersebut telah diserahkan dan diterima oleh staf pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Kantor Kejari Kabupaten Tangerang, di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, pada Senin (21/9/2020) siang.
“Kami berharap kasus pencatutan nama ini diusut tutas, agar tidak menimbulkan pra sangka buruk terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.
Wakil Ketua umum LSM Geram Banten Indonesia, Janudin menambahkan, bahwa pencatutan nama intansi Kejaksaan Negeri Tigaraksa pada papan proyek diduga ada kesengajaan dari oknum tertentu untuk melemahkan semangat juang masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Dalam Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2000 sudah sangat jelas bahwa masyarakat dilibatkan untuk mengawal dan mengawasi pembangunan, jadi menurut hemat saya tujuannya sudah terlihat, agar masyarakat di buat enggan untuk ikut mengawal kegiatan yang di danai oleh APBD Kabupaten Tangerang tersebut, karena merasa sudah di dampingi oleh Kejaksaan,” ungkapnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana menegaskan, bahwa Kejari Kabupaten Tangerang telah memanggil pihak Dinas terkait untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















