Tangerang,Liputan86.com-Nasabah leasing Mandiri Utama Finance (MUF) kota tangerang, M Noor Prima jasa mengeluh lantaran harus menebus mobil miliknya yang disita oleh pihak bank dengan se jumlah uang senilai Rp 34.500.000
Warga pasar kemis, Kabupaten Tangerang ini menjelaskan, mobil jenis ertiga miliknya yang disita oleh pihak MUF memang dalam kondisi menunggak angsuran kredit selama 3 bulan.
“Ya memang saya sudah nunggak 3 bulan karena kondisi keuangan lagi kurang baik. Saya menjanjikan memang pada bulan Juli ini mau dibayar angsurannya. Tapi malah ditarik oleh pihak leasing,” keluh M Noor.kepada wartawan, jum’at (21/07/23).
Setelah mobil disita, lanjut M Noor, kemudian ia datang ke kantor MUF kota tangerang yang terletak di moderlan. Namun yang mencengangkan, pegawai leasing tersebut meminta tebusan sebesar Rp 34.500.000 jika mobil ingin diambil.
“Pas waktu disita, saya disuruh datang ke kantor leasing. Ketika mau bayar angsuran 3 bulan ke bank sekalian mau ambil mobilnya, kok malah disuruh bayar uang tebusan Rp 34.500.000 Saya pikir gak akan sampe segitu,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













