Sekadar informasi pada tahun 2021, Bapenda telah mengurus sekitar 50 ribu pelayanan aktivasi yang hanya memakan waktu dua sampai tiga hari.
Ditempat berbeda, salah satu wajib pajak asal Kecamatan Tigaraksa Agung Perkasa, mengapresiasi langkah Pemkab Tangerang soal pelayanan aktivasi SPPT PBB melalui layanan WhatsApp center.
Menurut Agung, langkah ini sangat bagus karena memudahkan masyarakat, terlebih di tengah pandemi seperti saat ini yang mengharuskan ada pembatasan interaksi.
“Bagus. Selain memudahkan warga, ini juga bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona yang sedang meningkat kembali,” ucapnya.
Selain itu, kata Agung, proses permohonan aktivasi SPPT melalui WhatsApp ini bisa dilakukan dimana saja. Tanpa harus repot datang ke Bapenda atau UPT.
“Kalau dulu kan harus ke gedung Bapenda atau ke Kantor UPT untuk permohonan pengaktifan SPPT PBB ini. Sekarang cukup pakai handphone permohonan aktivasi SPPT bisa dilakukan,” ungkapnya.
(Arsyul/Daeng/Rustam/Saidul)
Halaman : 1 2












