Masyarakat Minta Polisi Usut Keapsahan Izin Koperasi di Selembaran Jaya Yang Meresahkan Masyarakat

- Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 4 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,liputan86.com – Pendirian sebuah koprasi simpan pinjam tentu harus sesuai regulasi undang-undang yang berlaku mengacau pada peraturan kementrian koperasi undang-undang no 25 ayat 29 tahun 1992 dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM no 15 tahun 2015 mengenai Usaha Simpan Pinjam, harus dilengkapi dengan legalitas pendirian akte notaris yang jelas dan perekrutan anggota koperasi sesuai pada peruntukannya.

Namun hal ini berbeda seperti yang di alami oleh sejumlah warga di kelurahan selembaran jaya, kecamatan Kosambi, kabupaten Tangerang, warga yang dipinjamkan sejumlah uang dan sembako dari KOPERASI SIMPAN PINJAM SOALA GOGO dan KOPERASI SIMPAN PINJAM GABE MIDUK yang beralamat di gang radiator RT 01 RW 15 kelurahan selembaran jaya, kecamatan Kosambi, kabupaten Tangerang.

Warga yang terlilit hutang mendapat intimidasi, Pengancaman dan pemaksaan secara sepihak oleh oknum koperasi simpan pinjam, betapa tidak 3 orang warga dipaksa ikut ke rumah sih peminjam dan oknum tersebut memaksa agar warga tersebut mengakui perbuatannya dan harus menandatangani salah satu surat yang disodorkan oleh oknum tersebut seperti terlihat pada video yang sudah disebarluaskan melalui WhatsApp.

” Iya kita diberikan pinjaman uang dan juga diberikan kredit sembako, kita melakukan pembayaran seperti biasa setiap hari namun keadaan seperti sekarang ini kan cukup sulit untuk kita mencari uang, nah berjalannya waktu ada beberapa ibu-ibu yang macet pembayaran karena ditargetkan pembayaran harus sesuaikan dengan permintaan dari oknum koprasi tersebut, sejak itulah kami di datangin di rumah kami masing-masing mau siang atau mau malam juga sih Okum koperasi itu datang terus dan menagih, kami diberikan waktu dua Minggu untuk melunasi semua utang-utang itu, kalau tidak kami di ancam akan di laporkan polisi dan akan di penjarakan semuanya”., Ujar ibu Yat warga selembaran jaya

Foto tersebut saat pihak koperasi melakukan intimidasi dan pengancaman kepada ibu-ibu di kediaman oknum pemilik koperasi, yang videonya sudah tersebar luas di Wathsupp

Ditempat yang sama nuryanah yang juga sebagai korban intimidasi dan pemaksaan, kita di datangi oleh ibu yang yang punya koperasi tersebut jam 10 malam di paksa agar harus ke rumahnya malam itu juga, akhirnya kita bertiga sesampainya di rumahnya ibu yang punya koperasi tersebut kami di intimidasi, harus mengakui dan harus tandatangan yang kami juga nggak ngerti isinya apa dan kita diberikan waktu 2 Minggu harus lunasi hutang-hutang itu kalau tidak kita di laporkan ke polisi dan di penjarakan, disitu teman saya juga sempat membawah anaknya yang masih umur sekitaran 1 tahun kita di tahan tidak boleh pulang dulu, sampai anaknya teman saya nangis terus menerus tapi tidak di perbolehkan oleh suaminya oknum yang punya koperasi untuk pergi dari tempat itu, kami disuruh pulang jam 12 malam”, jelasnya.

” Kami warga yang terlilit hutang oleh KOPERASI SIMPAN PINJAM SOALA GOGO dan KOPERASI SIMPAN PINJAM GABE MIDUK, kami semua tidak lari dari hutang itu kami masih sanggup semua untuk melakukan pembayaran, kemaren kami sudah sepakat dengan pemilik koperasi waktu pertemuan di belakang puskesmas selembaran jaya, kami dan pemilik koperasi sepakat kami siap melakukan pembayaran setiap Minggu Rp.150.000 sampai dengan selesai namun kemarin kami mau melakukan pembayaran yang pemilik koperasi tiba-tiba tidak mau menerima uang pembayaran dari kami, bahkan pemilik koperasi mengancam akan menyuruh orang lain yang menagih ke rumah kami masing-masing”,. Terangnya.

Berita Terkait

Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
“Pedasnya Bikin Nagih! Sambel Jurig Benteng di Stadion Benteng Reborn Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru Warga Tangerang”
Proyek Turab Kecamatan Pakuhaji di Duga Tidak Transparan
Desa Muara menjadi Tuan rumah diacara Bina wilayah (Binwil)
Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Pemasangan Uditch APBD Tahun 2025 di Duga Pengerjaannya Asal Jadi
Tak Kaleng -Kaleng, PURAKA Sukses Melahirkan Mediator Profesional, Melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Jumat, 17 April 2026 - 03:47 WIB

Srikandi FKBN Melati Mantapkan Program Strategis, Tegaskan Soliditas dan Komitmen Untuk NKRI Harga Mati

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:30 WIB

LBH PMBI Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Perkuat Komitmen Keadilan dan Kepedulian Sosial di Momen Kemenangan

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:14 WIB

PT. Sinar Surya Group Tekstil Indonesia Gelar Doa Bersama dan Pembagian THR, Wujud Kepedulian Nyata Menuju Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:57 WIB

Solidaritas Ramadan: BPPKB Banten Sepatan Timur Gelar Pembagian Takjil, Santunan Anak Yatim, dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru