Menurut Hendrayana, pada pra UKW ini calon peserta dibekali dengan materi hukum pers, Undang-undang ITE dan kode etik jurnalistik dalam sengketa pemberitaan, mengidentifikasi masalah terkait nilai berita, menulis feature, dan materi lain.
“Penerapan Kode Etik Jurnalistik menjadi penting di era media konvergensi sebagai tanggungjawab kita kepada audiens,” kata Hendrayana.
Untuk kegiatan literasi media, kata Hendrayana, materi yang akan disampaikan yakni Pemanfaatan Media Sosial dalam Kegiatan Belajar di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan Sumatera Utara, Rambu-Rambu Hukum dan Etika sebagai Pengguna Media Sosial, Memanfaatkan Medsos untuk Branding dan Meningkatkan Portofolio dan Menyoroti Pemberitaan Media yang Cenderung Menerapkan Clickbait.
Hendaraya menambahkan, tahun lalu pada HPN di Kendari, LPDS juga menyelenggarakan kegiatan serupa bekerja sama dengan Universitas Negeri Halu Oleo.
Bagi calon peserta yang ingin mengikuti kegiatan Literasi Media, dapat menghubungi panitia melalui WA: 062 813-7675-6322, sedangkan untuk pendaftaran peserta UKW sudah ditutup karena jumlah pendaftar sudah melebihi kuota. (aris/red)
Halaman : 1 2












