Jakarta – Satuan polisi pamong praja atau satpol pp di wilayah kecamatan tanah abang,Jakarts Pusat , membuat Sebuah diskusi kepada pedagang UMKN DKI Jakarta pada minggu malam (28/11/2020).
Mufti Muzzammil sebagai pedagang UMKM dan sekaligus demisioner BEM Hukum Tata Negara,Akhirnya angkat bicara melihat aturan yang di buat pemeritah DKI Jakarta yang dirasa salah dalam penerapannya.
“Pada prinsipnya, kebebsan produktifitas ekonomi tidak dapat dihalang halangi dengan alasan aturan hukum apapun,Karna menyangkut hajat hidup manusia dalam menunjuang kebutuhan hidup sehari hari.
“ini masalah hidup, perut yang harus diisi meskipun saat ini pamdemi tetapi saya yakin pemerintah sangat memerhatikan kearifan lokal produktifitas masyarakat dengan memberikan aturan dan trobosan serta kontribusi yang baik dan adil,”Pungkas Mufti.
Lebih lanjut Mufti Muzzammil mengatakan, Saya yakin selain penerapan protokoler kesehatan masyarakat pemerintah musti memerhatikan masyarakat dalam menunjang kebutuhan dasar hidup yang tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 51 Tahun 2020,apalagi saat ini pemerintah memberikan keran kebebasan untuk para UMKM dipermudah hadirnya UU Omnibuslaw adalah sebagai karpet merah untuk kesejahteraan ekonomi bangsa sesuai cita-cita luhur wakil presiden indonesia pertama Bung Hatta.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














