Tangerang- Liputan86.com- Pembangunan jalan paving block kp.sarakan desa pisanganjaya Rt 008/008 Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Banten sumber anggaran APBD Kabupaten Tangerang dinas PERKIM tahun 2021 Jumat 01 oktober2021.
Dimana Kegiatan tersebut Tidak sesuai kontrak dan(SOP)kegitan tersebut di duga tidak menggunakan matrial semesti nya dari hasil invistigasi awak media Liputan86.com di lapangan terlihat jelas pihak ketiga ingin berlaku curang tujuan nya meraud mendapatkan ke untungan yang sebesar besar nya.
Adapun kejanggalan yang di maksud seperti agregat tidak di lakukan, pembersiahan pada lokasi tidak di lakukan , pengerasan pun tidak ada, bahan matrial paving block tidak sesuai kualitas dan kuantitas pada kontrak.dan keselamatan kerja (k3 ) juga di langgar.papan nama proyek pada lokasi tidak di ada ,tidak ada nya keterbukaan informasi publik.aturan Undang Undang (UU)RI no 14 tahun 2008 di duga pihak ketiga ingin curang dengan mengurangi kualitas dan kuantitas pada bahan matrial.
Instansi yang semestinya mengawasi kegiatan tidak terlihat di lokasi, masyarakat bertanya tanya ada apa dengan kegiatan ini seharusnya anggaran yang di gelontorkan pemerintah harus mengawasi kegiatan tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












