Mul selaku aktivis “Tangerang.kami menyayang kan kegiatan yang semestinya kwalitas baik dengan tidak ada nya pengawasan ini membuat pihak kontraktor nakal Dan berbuat curang,Ahirnya masyarakat di rugikan.”ucap mul
“Mandor bangunan”saat di mintai keterangan oleh media liputan86.com”ini pekerjaan dari mana dan pengawasnya mana,saya tidak tahu pak,ini kerjaan vaping blok dari mana saya tidak tau saya hanya dikasih serlokan lokasi saja,saya suruh kerja aja. Maka itu saya juga bingung entah ini kerjaan dari dinas perkim.”ucap mandor.
Sesuai dengan aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No.14 tentang keterbukaan informasi public selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparasi program Pemerintah.
Entah kurangnya sosialisasi pemerintah kepada pihak ketiga pemenang tender atau kurangnya petunjuk dan pelaksaan teknis dari pihak dinas terkait, sehingga kualitas kerja paving block Suwatu saat bisa saja hancur dan tidak sesuai Terget kekuatan paving yang ditentukan, hal ini dapat merugikan uang negara yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Sampai saat ini berita ditayangkan intansi pihak dinas perkim dan dinas belum bisa dikonfirmasi.
(Aris)
Halaman : 1 2












