Tangerang,Liputan86.com- Pemerintah desa bekerja sama dengan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 ke Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Gedung Rapat Aula Desa Tegal Kunir Lor (TKL), Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (12/9/2023).
Mahpudin Kipang selaku Kepala Desa Tegal Kunir Lor mengatakan, hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
“Alhamdulillah 231 sertifikat diberikan kepada masyarakat dan sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, serta perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka juga akuntabel,” kata Mahpudin Kipang Kades Tegal Kunir Lor.
Lanjutnya, ia juga menuturkan apabila tidak ada sertifikat tanah bisa sangat berpotensi menjadi masalah. Menurutnya, tidak adanya sertifikat tanah atau lahan menjadi kasus sengketa di masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














