“Jadi Gemapatas ini program yang dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang bertujuan untuk masyarakat yang nantinya mendapatkan patok untuk tanah milik pribadi, yang sebetulnya ini tanggung jawab masyarakat tetapi kami terjun sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat,” ucap Kepala PPAT Kabupaten Tangerang Mugaera Johan.
Lanjutnya, ia juga mengungkapkan dalam program tersebut biaya sudah ditanggung oleh pemerintah alias gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.
“Apabila nanti di lapangan ada yang meminta biaya, langsung saja laporkan kepada pihak terkait karena program ini gratis, mudah-mudahan dengan adanya program ini masyarakat bisa puas dengan pelayanan pemerintah, karena kami berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Diwaktu yang sama, Camat Mauk Arif Rachman mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, atas partisipasi dan peduli dengan masyarakatnya dengan membagikan patok untuk batasan tanah pribadi.
“Terimakasih kepada BPN dan PPAT Kabupaten Tangerang yang telah membantu masyarakat untuk mengetahui batasan-batasan tanah miliknya, inilah wujud nyata dari kepedulian pemerintah dalam pelayanan publik,” ungkapnya.
Kendati demikian, dalam sambutannya Sekretaris Camat (Sekcam) Sukadiri Ilham mengatakan hal serupa terimakasih kepada pihak BPN dan PPAT Kabupaten Tangerang atas apa yang telah diberikan untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.
Turut hadir dalam acara tersebut,
Kepala BPN Kabupaten Tangerang Joko Susanto, Kepala PPAT Kabupaten Tangerang Mugaera Johan, Camat Mauk Arif Rachman, Camat Sukadiri Ahmad Hapid, Sekcam Mauk Saeful, Sekcam Sukadiri Ilham, Kapolsek Mauk yang diwakilkan Intel Joko, Sat Pol PP, Danramil Mauk, Kepala Desa yang mendapatkan patok, aparatur pemerintah lainnya.
(Aris)
Halaman : 1 2












