Camat Mauk Arif Rachman Hakim mendukung penuh pelaksanaan program RTLH yang menggunakan konsep program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Hal ini juga sejalan dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang juga memiliki komitmen serta dukungan dalam penanganan permasalahan pemukiman kumuh terkait dengan Perda Kumuh No. 08 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh.
Harapannya program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terpilih untuk melaksanakan program tersebut serta hasil pembangunan RTLH dapat dirawat dengan baik kedepannya.
(Andika/Red)
Halaman : 1 2













