Di tempat terpisah Wenda Ketua Karang Taruna kelurahan Dadap memang benar dirinya di libatkan dalam hal ini yaitu Sampah.
Salah satu pihak kecamatan saat dikonfirmasi media melalui via washa’up Kalau pesaplon kecamatan ada khusus untuk ngangkut di sesuaikan dengan kesepakatan desa dan kelurahan, Biasanya pihak desa atau kelurahan ketika ada sampah di wilayahnya numpuk langsung hubungi pihak petugas sampah kecamatan Di angkut langsung buang ke TPA Jati waringin.”Ucapan nya. Salah satu inisiyal x
Saat media konfirmasi wedan ketua karang taruna kelurahan dadap melalui via washa’p wa disinggung terkait masalah job sampah lalu ketua karang taruna mengatakan dan menjelaskan kepada awak media.
” Iyah betul ,tapi bukan job yah bang ,kalo job itu seolah olah karang taruna dapet duit banyak , padahal kita hanya peduli dengan lingkungan ,menata lingkungan agar terlihat lebih baik dan tertata saja”, jelasnya. Wedan
Aris selaku kontrol sosial publik pencemaran Lingkungan telah di atur di atur dalam UU Perlindungan dan Penggolahan Lingkungan (PPLH) UU.No :32 Tahun 2009.
” Marilah Kita Ciptakan linkungan hidup yang bersih dan rapih jagalah kebersihan lingkungan bersama sama merawat kali yang bersih dan tidak ada sampah sedikit pun begitulah fakta yang kami temukan di lapangan hasil investigasi nyata dan terpercaya dan
Kami memohon pada pihak Dinas terkait dan pemerintahan setempat mohon di perhatikan terutama pasar Dadap ,Bantaran kali ,tanggul dan Sarana tempat yg layak untuk pembuangannya.
kemana kah dinas lingkungan hidup kabupaten (DLHK),di minta jangan tutup mata.” Tegas nya.
(Aris)
Halaman : 1 2












