Apel gelar pasukan ini merupakan sarana untuk mengecek kesiapan pasukan pengamanan baik secara perorangan maupun satuan sesuai Prosedur Tetap (Protap) VVIP sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak terjadi tumpang tindih maupun salah prosedur.
Jadikan apel gelar ini sebagai sarana untuk melaksanakan koordinasi antar unsur yang ada dilapangan sehingga tidak terjadi kesalahan sekecil apapun serta bila terjadi kendala dilapangan dapat segera diatasi. Upaya maksimal dari personel yang tergabung dalam Satgas Pam VVIP sangat dibutuhkan dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan munculnya gangguan yang dapat menghambat kelancaran kegiatan “, terang Mayjen Sonny.
Pelaksanaan kegiatan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI dan Rombongan ini saya sampaikan beberapa penekanan yang harus dipedomani oleh seluruh peserta apel sebagai berikut Pertama pahami dan kuasai Prosedur Tetap pengamanan VVIP sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.Kedua pegang teguh disiplin dengan memahami rantai Komando yang efektif dan efisien agar tugas pengamanan dapat terlaksana dengan baik.Ketiga cegah terjadinya kelengahan dengan meningkatkan kepekaan terhadap segala kemungkinan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak lain.
Keempat jangan ragu dalam bertindak dan tingkatkan koordinasi secara optimal dengan seluruh unsur yang terkait dalam tugas pengamanan.Kelima cermati dan ikuti perkembangan situasi secara terus menerus dan laporkan dengan segera bila terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan tugas. Keenam utamakan Faktor keamanan personel, materiil dan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 serta terapkan 3M.
Komandan Korem 161/WS Brigjen TNI Budiman menambahkan pada kegiatan apel gelar pasukan ini, para Dansat masing-masing bagian segera memberikan Perintah Operasi kepada personel di tiap-tiap spot dan diharapkan mengetahui sejauh mana tingkat kesiapan Pasukan Satgas Pengamanan VVIP ini disiapkan, baik secara perorangan maupun satuan serta pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing baik dari Unsur Satgas serta langkah dan tindakan yang diambil dalam mengatasi persoalan sesuai dengan Protap Pengamanan VVIP yang berlaku.Penrem. (Lena)
Halaman : 1 2












