Tangerang,liputan86.com – Air tergenang bertahun-tahun di gang radiator selembaran jaya RW 14 persis di samping penampungan sampah TPA selembaran jaya sudah menjadi pemandangan umum warga selembaran hampir semua yang melintas di gang Radiator keluhkan genangan air tersebut, bahkan luput dari perhatian pemerintah atau pemangku kepentingan daerah belum lagi begitu masuk ke gang Radiator sampah-sampah berserakan di jalanan.
Tim investigasi coba datangi lokasi genangan air, bukan main bukan saja air yang tergenang namun juga sampah yang berserakan di pinggiran selokan air dan bau menyengat keluar dari hasil olahan sampah di TPA selembaran jaya.
” Iya pak disini sudah bertahun-tahun tak ada perhatian sama sekali motor saya sudah tiga kali di perbaiki di bengkel entah air yang tergenang ini air apa jenisnya pokonya motor atau kendaraan yang lewat sini tidak langsung di cuci pasti pasti berkarat pak”,. Ujar Anton warga selembaran jaya
Ditempat yang sama rustam selaku penguna jalan pun keluhkan air yang tergenang di selembaran jaya” saya dari Jakarta pak saya sering hampir setiap hari lewat sini mau hujan mau nggak tetap aja air disini selalu tergenang, saya bahkan sudah dua kali ganti busi Karena lewat disini, habis airnya hampir menutupi sebagian motor saya, tidak banjir aja kayak gitu apa lagi banjir saya tidak berani lewat sini pak, air tergenang ini sudah bertahun-tahun tak terurus pak “,. Kata Rustam.
Dihubungi terpisah Herri selaku pengamat publik menilai ini merupakan kesalahan dari pemangku kepentingan daerah yang tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik dan tersumbat.
” Jadi saya menilai kelurahan selembaran jaya adalah pemukiman namun banyak pabrik yang berdiri megah di kelurahan selembaran jaya, entah perijinannya dari mana tentu saya tidak mengetahui itu, tapi yang pasti baik kementrian perindustrian atau pemerintah daerah tidak boleh mengeluarkan izin apapun terkait dengan pendirian pabrik di selembaran jaya Karena itu pemukim bukan kawasan industri tentu di luar regulasi undang-undang, dampak dari adanya pabrik inilah kemukiman Besar dampak lingkungannya tinggi, sehingga terjadi genangan air di selembaran jaya di jalanan yang lebih rendah, saya sangat sayangkan sekali apalagi selembaran jaya kan salah satu kelurahan percontohan di Indonesia, bagaimana mungkin kelurahan lain mau melakukan studi banding ke selembaran jaya sedangkan wajah selembaran jaya sudah seperti itu”‘. Kata Herri.
” Menurut Herri setiap camat lurah itu kan ada yang namnya tunjangan jabatan, setiap tunjangan kinerja daerah kalau tidak salah kasie tantrib aja gajinya kurang lebih hampir 7 jutaan, lurah hampir kurang lebih hampir 10 juta, tapi pengawasan tidak berjalan sama sekali, sedangkan tugas pokok kecamatan hampir tidak ada hanya tinggal PPAT, berati di kecamatan yang namanya unsur pembinaan kepegawaiyan juga tidak berjalan sama sekali, trus pegawai di tingkat kecamatan dan kelurahan ngapain di kantor aja yang tidak produktif yang tidak menghasilkan apa-apa? Padahal lurah camat tinggal datang ke lokasi tinggal perintahkan tenaga lepas harian (THL) tinggal di akut aja dan tinggal di bersihkan masa begitu aja tidak bisa sih?”,. Tandas Herri.
” Sudah jelas dari cipta karya menyerahkan tugasnya kepada kecamatan, tapi tidak berjalan sistem pengawasannya akan tetapi tunjangan kinerja daerah turun terus, nah ini harus ada evaluasi lagi terkait dengan fungsi pengawasannya Tunjungan kinerja, kalau tidak berjalan maka bisa juga kewenangannya di tarik lagi”,. Jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













