Pengelola Urugan Tanah Tabrak Aturan, Masyarakat Minta Perbub 47 Tahun 2018 Direvisi Kembali

- Redaksi

Rabu, 30 Juni 2021 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 6 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab, tangerang,Liputan86.com – Seperti diketahui, meski sudah berkali-kali bikin kesepakatan dengan warga, juga terbit sejumlah peraturan daerah soal jam operasional truk tanah, setiap hari masih banyak truk tanah yang melanggar.

Berdasarkan pantauan, kemacetan parah sampai berhenti tidak bergerak sudah jadi pemandangan umum di Jalan Raya Perancis, Jalan Raya Dadap, Jalan Kapuk Kamal Raya dan sejumlah ruas jalan di Kab Tangerang serta perbatasan Jakarta Barat dan Utara. 

Kemacetan juga mengular panjang hingga ke Jalan Benda Raya, Jalan Atang Sanjaya, Jalan Husein Sastranegara di Rawa Bokor, tak jauh dari akses masuk ke Bandara Soekarno-Hatta. Tak hanya macet, sejumlah titik di ruas-ruas jalan ini juga berlubang dan rusak parah. Kondisinya saat siang hari berdebu.

” Pengusaha pengelola urugan tanah di Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang diduga tabrak aturan PERBUP NO 47 TAHUN 2018,dengan adanya mega proyek nasional diwilayah pantura Kecamatan Kosambi ini namanya memaksakan khendaknya, yang ingin  mengejar target pengurugan sehingga tanpa memperdulikan masyarakat dilingkungan dan sekitarnya yang  berdampak langsung dan mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat dengan polusi udara, apalagi sedang hujan dan jalannya licin lebih parah lagi,”. Ujar moktar masyarakat dadap.

Moktar berharap, Perbup No 47 Tahun 2018, benar-benar  ditegakan, pasalnya banyak truk tanah yang melanggar namun terkesan dibiarkan oleh pemangku kebijakan Sehingga masyarakat dan pengguna Jalan Raya yang mengalami kerugian, akibat truk tanah yang tidak mematuhi aturan yang sudah dibuat itu.

Ditempat yang sama Andi selaku masyarakat dadap meminta agar pejabat dan petugas setempat jangan hanya diam melihat seolah-olah tak ada apa-apa.

” Sudah jelas-jelas aktivitas truck tanah di Dadap telah melanggar jam operasional ko aturan di bikin bukan di tegakkan malah di biarkan, ada apa ini? pihak dishub, kecamatan Pol PP, kelurahan, desa ko seolah melakukan pembiaran terhadap aktivitas truck tanah, perbup di buat untuk melakukan penindakan terhadap jam operasional yang melanggar kenapa diam saja? Saya patut menduga ini ada konspirasi dari pihak-pihak pengusaha yang punya kepentingan”,. Tandas Andi.

Saya tau,lanjut Andi, di pesisir Utara ada sedang bangun dengan Mega proyek nasional yang sangat besar di pesisir Utara, tapi jangan juga mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar, sudah tidak terhitung lagi kecelakaan yang merenggut nyawa akibat dari aktivitas truck tanah, belum lagi setiap hari aktivitas masyarakat yang harus super cepat mengejar waktu di jalanan yang di perhadapan sama truck-truck tanah, kami juga menduga ada oknum-oknum yang memang sengaja menarik sejumlah uang di beberapa titik dari sopir-sopir truck tanah tersebut, tapi bukan juga mengabaikan kepentingan masyarakat demi keuntungan pribadi, jadi tolong dong kepentingan masyarakat itu hukum tertinggi yang harus di junjung tinggi “,. Ujarnya.

Hal senada juga disampaikan ketua media independen online Indonesia (MIO)

Berita Terkait

Pengajian Dua Minggu Sekali BPPKB Banten DPAC Teluknaga Rutin Digelar, Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiah Antar Anggota
Maulid Nabi dan STQ ke-4 Digelar di Tanjung Pasir, 60 Peserta Adu Kemampuan Al-Qur’an
STQ Ke-4 Desa Kampung Melayu Timur Digelar Meriah, Camat Teluknaga: Momentum Cetak Generasi Qur’ani Berprestasi dan Berakhlak Mulia
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Majlis Ta’lim Bani Qosim dan Majlis Dzikir Para Pencari Tuhan Gelar Pengajian Penuh Hikmah
Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Sukasari, Desa Pangkalan – Teluknaga, Momentum Perkuat Persatuan, Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
BPPKB BANTEN DPAC Teluknaga Pererat Silaturahmi dan Kepedulian, Ketua Mandor Donie Hadiri Tahlilan Hari Ketiga Almarhumah Nuryanih
Kopi Darat Ketua Mandor Donie Bersama Owner Ayam Geprek Kaka Alika, Bahas Ekspansi Usaha Cabang Baru
Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Kampung Melayu Barat Sambut Era Digital, “Teras Desa” Jadi Terobosan Baru Tampung Aspirasi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Dorong Desa Transparan dan Digital, Binwasdes Teluknaga Gelar Optimalisasi Pembinaan di Babakan Asem

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Musrenbangdes 2027, Desa Tanjung Burung Fokus Infrastruktur, Ketahanan Pangan Hingga Penanganan Sampah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Berita Terbaru