Pengelola Urugan Tanah Tabrak Aturan, Masyarakat Minta Perbub 47 Tahun 2018 Direvisi Kembali

- Redaksi

Rabu, 30 Juni 2021 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 6 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memang ada beberapa warga Dadap sempat mengeluhkan terkait aktivitas truck tanah di Dadap yang sudah meresahkan masyarakat, agar bisa di layangkan surat kepada instansi terkait agar bisa menegakan perbup 47 tahun 2018 tentang jam operasional truck tanah. Rabu/30/6/2021.

 Memang secara substansial perbup tersebut tidak menegaskan sangsi yang di ganjalkan kepada pengusaha truck, tetapi  secara umum dalam Undang-Undang Nomor 22 Taun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tapi itu sangsi tentang lalulintas yang tidak bersentuhan langsung dengan perbup, akan tetapi saya pikir perbup tersebut masih bisa di revisi kembali agar secara signifikan perbup tersebut bisa menegakkan sangsi kepada pengusaha truck tanah, iya namun kan memang harus juga ada kajian ilmiahnya dari DPR kepada pemerintah daerah agar bisa di revisi kembali”,. Kata Yandri yang juga ketua internal perkumpulan media independen online Indonesia (MIO) yang memiliki 40 ribu media online 34 provinsi diseluruh Indonesia.

Kami coba menghubungi pihak dishub kabupaten Tangerang melalui telpon seluler tapi tidak di angkat.

Kami coba menghubungi PLT Camat Kosambi membenarkan hal tersebut sudah perna di sosialisasikan.

” Pihak kecamatan sudah capek menegur pihak sopir truck tanah bahkan sudah sering mengirimkan surat dan sosialisasi kepada pihak pengusaha tanah sampai saat ini masih pada bandel, karena diwilayah kosambi tidak memiliki lahan parkir untuk para truck tanah diputar balik pun sulit, bahkan sudah sempat turun empat pilar, media diam saja dulu,”. Ujar inton PLT Camat Kosambi.

Mengacu kepada Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

Dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pukul 05:00 hingga 22:00 WIB.

Penulis : Risti

Berita Terkait

Pengajian Dua Minggu Sekali BPPKB Banten DPAC Teluknaga Rutin Digelar, Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiah Antar Anggota
Maulid Nabi dan STQ ke-4 Digelar di Tanjung Pasir, 60 Peserta Adu Kemampuan Al-Qur’an
STQ Ke-4 Desa Kampung Melayu Timur Digelar Meriah, Camat Teluknaga: Momentum Cetak Generasi Qur’ani Berprestasi dan Berakhlak Mulia
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Majlis Ta’lim Bani Qosim dan Majlis Dzikir Para Pencari Tuhan Gelar Pengajian Penuh Hikmah
Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Sukasari, Desa Pangkalan – Teluknaga, Momentum Perkuat Persatuan, Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
BPPKB BANTEN DPAC Teluknaga Pererat Silaturahmi dan Kepedulian, Ketua Mandor Donie Hadiri Tahlilan Hari Ketiga Almarhumah Nuryanih
Kopi Darat Ketua Mandor Donie Bersama Owner Ayam Geprek Kaka Alika, Bahas Ekspansi Usaha Cabang Baru
Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Kampung Melayu Barat Sambut Era Digital, “Teras Desa” Jadi Terobosan Baru Tampung Aspirasi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Dorong Desa Transparan dan Digital, Binwasdes Teluknaga Gelar Optimalisasi Pembinaan di Babakan Asem

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Musrenbangdes 2027, Desa Tanjung Burung Fokus Infrastruktur, Ketahanan Pangan Hingga Penanganan Sampah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Berita Terbaru