PeremPUAN Indonesia Bersatu Berterima Kasih Kepada Puan Maharani

- Redaksi

Rabu, 13 April 2022 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 6 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UU TPKS hadir untuk menguatkan peraturan-peraturan yang berkaitan untuk mencegah, menangani kasus kekerasan seksual (KS), dan memulihkan kondisi korban atau penyintas KS. Selain itu UU TPKS merupakan undang-undang yang menyatukan pengaturan KS yang awalnya terbagi di beberapa pereturan seperti KUHP UU Perlindungan Anak, UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan UU Pornografi. 

“RUU TPKS merupakan contoh produk legislasi yang menjadi jawaban atas kebutuhan pengaturan yang humanis dan berorientasi pada keadilan untuk korban. Akan tetapi untuk selanjutnya, kita tetap haru mengawal penuh dalam mensinkronkan UU ini dengan pengaturan dalam RUU KUHP. Khususnya menyangkut perkosaan dan pemaksaan aborsi agar tetap sejalan dengan semangat dan substansi UU TPKS,” jelas Titi Anggraini, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Titi yang juga merupakan salah satu aktivis PeremPUAN menjelaskan bahwa adanya penerbitan peraturan pelaksanaan berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden juga perlu dilakukan agar segera UU ini bisa direalisasikan oleh Pemerintah. 

“Sosialisasi materi UU TPKS juga perlu diberikan kepada setiap masyarakat, khususnya PeremPUAN Indonesia. Agar masyarakat kita sepenuhnya mengerti dan memahami muatan yang terkandung dalam UU TPKS ini dan tak mudah jadi korban disinformasi,” tambah Titi. (Daeng)

Berita Terkait

Pengajian Dua Minggu Sekali BPPKB Banten DPAC Teluknaga Rutin Digelar, Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiah Antar Anggota
Maulid Nabi dan STQ ke-4 Digelar di Tanjung Pasir, 60 Peserta Adu Kemampuan Al-Qur’an
STQ Ke-4 Desa Kampung Melayu Timur Digelar Meriah, Camat Teluknaga: Momentum Cetak Generasi Qur’ani Berprestasi dan Berakhlak Mulia
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Majlis Ta’lim Bani Qosim dan Majlis Dzikir Para Pencari Tuhan Gelar Pengajian Penuh Hikmah
Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Sukasari, Desa Pangkalan – Teluknaga, Momentum Perkuat Persatuan, Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
BPPKB BANTEN DPAC Teluknaga Pererat Silaturahmi dan Kepedulian, Ketua Mandor Donie Hadiri Tahlilan Hari Ketiga Almarhumah Nuryanih
Kopi Darat Ketua Mandor Donie Bersama Owner Ayam Geprek Kaka Alika, Bahas Ekspansi Usaha Cabang Baru
Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:02 WIB

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Berita Terbaru