Ketua DPRD Kalsel H Supian HK serahkan Perda Kalsel kepada Aspihani Ideris, Sabtu (14/1/2023)
Kalsel, liputan86.com // UNTUK maksimal memperjuangkan penuntutan pemekaran kabupaten Gambut Raya, yang terdiri dari 6 kecamatan; Beruntung Baru, Tatah Makmur, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Sungai Tambuk dan Gambut, plus 84 desa dan 6 kelurahan, seorang tokoh muda asal Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang menasional, bakal mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar pada 14 Februari 2024.
Siapa dia, dia adalah Aspihani bin Ideris bin Abdurrasyid Assegaf salah satu deklarator dan penggagas dalam pembentukan daerah otonomi baru pemekaran kabupaten Gambut Raya suatu daerah di wilayah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.
Aspihani juga diketahui salah satu pendiri dan menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) sebuah organisasi advokat tingkat nasional yang lahir di Gambut, Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2018 empat tahun yang silam. Hingga saat ini diketahui, P3HI sudah melahirkan lebih dari 500 advokat/pengacara dan memiliki jaringan di 25 Provinsi se Indonesia.
Masyarakat luas mengenal Aspihani dengan nama populer Aspihani Ideris, seorang laki-laki yang dilahirkan di Kampung Sungai Asam, Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, pada hari Kamis, tanggal 11 Muharram 1395 Hijriah atau bertepatan dengan tanggal 23 Januari 1975 Masehi.
“Mohon do’anya saja, semoga saya istiqamah memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru yaitu memperjuangkan pemekaran Gambut Raya dari Kabupaten Banjar,” kata Aspihani saat saat ditemui awak media ini di sela-sela acara sosialisasi Perda Kalsel di Pemajatan Gambut, Sabtu, (14/01/2023).
Halaman : 1 2 Selanjutnya














