Lebih lanjut yandri, yang juga sebagai direktur eksekutif PWOIN yang memiliki 20 ribu wartawan yang ada di seluruh pelosok nusantara, dalam rapat kali ini kita lebih pembenahan ke struktural media kita agar bisa tertatah dengan baik kedepannya, hal itu bertujuan guna memenuhi Undang-undang Tentang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan turunannya yakni peraturan Dewan Pers tentang pedoman pemberitaan media, standar perusahaan pers, kode etik jurnalistik dan aturan lainnya yang ditetapkan oleh Dewan Pers”., kata yandri yang juga selaku wakil ketua perkumpulan jurnalis pantura tangerang dan juga sebagai ketua perkumpulan pengacara dan penasehat hukum Indonesia kabupaten tangerang.
Ditempat yang sama TB. harery selaku wakil ketua media onlineindonesia.Com dan juga J. Dolok Saribu selaku wakil ketua media liputan86.Com juga memiliki harapan yang sama kedepannya.
“Dalam perusahaan pers, setiap jabatan memiliki tupoksi yang berbeda, diantaranya pemimpin redaksi, redaktur pelaksana hingga reporter, sehingga perlu pemahaman sedini mungkin, untuk Kita harus ambil bagian dan berperan mengawal mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good goerverment and clean goevernance) ,” ujar J. Dolok Saribu Selaku wakil Pimpinan redaksi Media liputan86.Com
“Selain fungsi menyampaikan informasi, pendidikan, hiburan dan juga lembaga ekonomi, perusahaan pers juga dituntut melaksanakan fungsi kontrol sosial. Nah fungsi ini yang paling penting yang harus di pahami oleh semua wartawan baik media onlineindonesia. Com maupun media liputan86.Com”., tutup TB. Harry wakil pimpinan redaksi media onlineindonesia.com
Penulis : Rustam/Binzar
Halaman : 1 2













