Tangerang,Liputan86.com- pemerintah Desa sarakan bersama pol PP kecamatan sepatan menertibkan warung warung di atas bantaran tanah PU dan penggusuran kios kios di atas bantaran sungai Kampung Pisangan, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan.
Dihadiri oleh Dadang sudrajat camat sepatan Kepala Desa Sarakan Halimi, Kasi Satpol PP Kecamatan Sepatan, Jaenudin, Koordinator DLHK Kabupaten Tangerang Rizal dan di bantu oleh RT RW dan para tokoh masyrakat setempat, Rabo 23-02-2022.
“Halimi kepala desa sarakan mengatakan, dengan penertiban warung atau kios di bantaran sungai akan dilakukan secara bertahap karena beberapa dari pedagang di bantaran sungai Desa Sarakan meminta waktu untuk membongkar dan mencari tempat yang baru.
Penertiban warung atau kios di bantaran sungai akan dilakukan secara bertahap, karena ada beberapa milik warung yang minta waktu untuk merapihkan dagangan dan membenahi bahan yang masih kepakai atau sambil mencari tempat yang baru untuk berjualan,” kata Lurah Halimi
“Menurut Jaenudin, Kasi Satpol PP Kecamatan Sepatan, penertiban ini dari tahun 2021 sampe 2022 bertahap kita sambil memberikan arahan ke pengguna warung ,dalam penertiban ini sengaja dilakukan untuk menjaga kerapihan serta keindahan wilayah agar kelihatanya rapih.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












