Menurut Musadeq, selain bersilaturahmi, pertemuan ini juga merupakan konsolidasi menyatukan persepsi dan sikap atas terbitnya SE Menpan RB Tjahjo Kumolo tentang Penghapusan Honorer yang memang telah menimbulkan keresahan bagi seluruh Pegawai Non-PNS termasuk Satpol PP.
Dikatakan Musadeq, terbitnya keputusan tersebut, seluruh Satpol PP bingung dan resah atas masa depan mereka yang belum jelas.
Jika dialihkan ke PPPK, Satpol PP tidak termasuk dalam jabatan fungsional sebagaimana tertuang dalam Perpres Jabatan Fungsional yang bisa diisi PPPK.
Pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana pengalihan status para Satpol PP ini. Karena keberadaan Satpol PP sangat dibutuhkan Pemda dalam menegakkan Perda dan membantu menjaga Kamtibmas.” Tegas Nya (Bambang.MD)
Halaman : 1 2












