“Dengan melaksanakan kegiatan sambang ke pondok pesantren, maupun perkumpulan pengajian diharapkan akan mampu mencegah masuk dan berkembangnya paham radikal di wilayah Kecamatan Jayanti, Kecamatan Cisoka dan Kecamatan Solear,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan bahwa acara ‘Polisi Sahabat Santri’ ini diselenggarakan sebagai ajang silaturahmi dan sebagai sebuah bentuk kepedulian polisi terhadap para santri di lingkungan Pondok Pesantren serta guna memberikan pengetahuan bermanfaat seputar kepolisian yang tidak bisa didapatkan di Pondok Pesantren.
“Selain sebagai ajang silaturahmi dengan para santri di Pondok Pesantren Daar el-Qolam, Kapolsek juga menjabarkan maksud dan tujuan lainnya dengan hadirnya polisi di lingkungan Pondok Pesantren, antara lain: menjalin komunikasi dua arah, mengenalkan tugas pokok dan fungsi kepolisian, memberikan pengetahuan umum tertentu, serta menjadi sebuah solusi sekaligus inspirasi bagi para santri,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek juga menjelaskan berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap para santri, seperti diadakannya pembinaan dan penyuluhan, pelatihan, sambang, serta melakukan problem solving. Pembahasan tentang peraturan dan Undang-Undang Perlindungan Anak juga tak luput dari pemaparan materi yang beliau sampaikan. (Anoi)
Halaman : 1 2














