Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengamanan Natal dan Tahun Baru sesuai dengan protokol kesehatan 3 M dan melakukan pengamatan kantor, Gereja Prioritas dan masyarakat pada saat Natal atau Tahun Baru.
Pengamanan dilakukan selama 10 hari, mulai tanggal 23 Desember 2021 sampai 02 Januari 2022, kegiatan tersebut difokuskan pada area umum seperti Gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan serta objek vital seperti terminal, pelabuhan, stasiun KA dan bandara.
Sebagai penutup dalam amanatnya Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan pihak kepolisian akan bekerja sama dengan beberapa personel seperti, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, dan Binmas untuk ditempatkan dibeberapa pos pelayanan.
Pada Operasi Kepolisian Terpusat Ops Lilin 2021 mengusung tema yaitu “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2021, Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022”. (Supri)
Halaman : 1 2












