“Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyaluran Bantuan Tunai Pangan kepada 15 ribu orang dengan jumlah anggaran 4,5 milliar di 9 titik yaitu di 8 Polsek jajaran Polres dan 1 titik di Polres Metro Jakarta Pusat” ucapnya.
Adapun persyaratan bagi penerima bantuan merupakan Pedagang Kaki Lima dan Warung dengan membawa KTP Elektronik.
“Syaratnya merupakan para pedagang kaki lima dan warung mikro cukup dengan membawa KTP elektronik saja untuk dapat menerima BTP tersebut” Jelasnya.
Target penyaluran Bantuan Tunai Pangan (Minyak Goreng) PKL/W diharapkan akan selesai penyalurannya sebelum lebaran Idul Fitri.
“Rencana target penyaluran Bantuan Tunai Pangan akan kita kejar dan mudah-mudahan sebelum hari raya Idul Fitri penyaluran Bantuan Tunai Pangan ini dapat terselesaikan” tutupnya. (Devi/Syaiful/Arsyul/Wenny)
Halaman : 1 2












