Sebelumnya ramai diberitakan di berbagai media, Hoky menantang debat terbuka dengan Otto Hasibuan terkait pemalsuan dokumen dalam berkas gugatan di PN Jaksel.
“Saya tidak menuduh Bang Otto Hasibuan melakukan pemalsuan. Yang saya tantang itu bedah kasus APKOMINDO untuk mengungkapkan kebenaran ada tidaknya pemalsuan tersebut,” ujar Hoky.
Bisa jadi ternyata Bang Otto Hasibuan itu malahan menjadi korban. “Kita serahkan saja kepada pihak penegak hukum saja,” imbuhnya.
Hoky yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia menyatakan sangat yakin pemalsuan dokumen maupun pemalsuan akta otentik tersebut akan mudah terungkap. Sebab bukti-buktinya ada dan para pelakunya juga ada. Selain itu saksi-saksinya juga ada.
Bahkan menurutnya, saksi-saksi yang mengungkapkan kasus ini malah muncul dari pihak kelompok yang menjadi terlapor (dulunya penggugat) yaitu Hidayat Tjokrodjojo dan Irwan Japari.
“Keterangan saksi-saksinya dari pihak kelompok mereka sendiri dapat disaksikan via video youtube. Caranya tinggal masuk ke channel youtube lalu ketik tulisan Hidayat Tjokrodjojo & Irwan Japari Saksi Perkara APKOMINDO. Pada menit ke 50 bisa dilihat buktinya,” ungkapnya.
Dari bukti di youtube itu, lanjut Hoky, dapat dilihat langsung keterangan para saksi tentang yang terpilih saat Munaslub tertanggal 02 Februari 2015 itu adalah Rudi Rusdiah selaku Ketum dan Rudy Dermawan Muliadi sebagai Sekjen.
“Sedangkan pada surat gugatan mereka dituliskan Rudy Dermawan Muliadi sebagai Ketum dan Faaz Ismail sebagai Sekjen. Itu jadi jelas sekali pemalsuannya. Tapi hebatnya bisa menang di PN Jaksel dan di PT DKI Jakarta,” kata Hoky mempertanyakan. (Sepri)
Halaman : 1 2












