JAKARTA,liputan86.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan, seragam baru berwarna krem tidak akan dibebankan kepada personel Satuan Pengamanan (Satpam).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Korps Bhayangkara juga tidak terlibat dalam pengadaan seragam tersebut. Dia mengatakan, leading sectornya adalah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) serta pengguna jasa.
“Yang perlu saya sampaikan pengadaan seragam Satpam bukan oleh Institusi Polri. Diatur dalam kontrak kerja BUJP dan pengguna Satpam itu sendiri. Dan yang paling penting ini bukan dibebankan terhadap anggota Satpam,” kata Ahmad di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Ahmad menyebut, perubahan warna seragam Satpam hanya dilakukan pada setelan bagian atas. Sementara, bagian bawah, logo, dan apapun yang melekat di seragam Satpam lainnya tidak mengalami perubahan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












