“Lanjut Hendi itu pekerjaan proyek betonisasi dinas pagu dewan bukan dari anggaran desa dikalau Ada yang mengaku ngaku proyek desa silakan tanya saja ke desa.
Seharusnya setiap kegiatan yang bersumber dari APBN dan APBD, yang menyangkut uang hasil pajak negara harus transparan agar masyrakat mengetahui.
Karena kegiatan APBD, APBN ini ,Uang yang dipergunakan hasil pajak masyarakat kabupaten Tangerang provinsi banten bukan uang pribadi, dan harus dipertanggung jawabkan secara kedinasan baik dimata Hukum maupun Agama.
“Ponco saat dikonfirmasi media liputan86.com melalui via washaf wea tidak ada jawaban sampe berita ini diterbitkan.
(Aris)
Halaman : 1 2












