“Kita sebagai kontrol sosial harus bisa menyampaikan kepada publik hasil pekerjaan dari DBMSDA Kabupaten Tangerang ini, pekerja yang selalu abaikan K3 sedangkan anggaran Alat Pelindung Diri (APD) pun ada pada setiap proyek, saat lakukan pengecoran tidak adanya penerangan yang Safety dan aman, malah menggunakan lampu motor yang selalu dinyalakan, belum lagi papan proyek yang tergeletak sembarangan dipinggir sawah seperti tidak berharga dan tidak penting,” jelasnya.
Tambahnya, Barnaz mengungkapkan kepada pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang yang selalu diberikan amanah oleh masyarakat, janganlah selalu membiarkan para pemborong dan pengawas lapangan untuk lakukan yang merugikan negara.
“Kita semua tau setiap pembangunan infrastruktur itu anggaran dari hasil pajak, sedangkan pajak yang dibayarkan oleh seluruh warga negara Indonesia itu dipakai untuk kepentingan negara, maka dari itu pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang harus bisa menegur tegas dan memberikan sanksi kepada para pemborong dan pengawas yang tidak jelas dan akurat dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.
Sementara itu, liputan86.com mencoba konfirmasi terkait pekerjaan proyek tersebut kepada oknum pengawas sekaligus pelaksana di lapangan, tetapi ia menolak untuk diwawancara, pelaksana dan pengawas kesempatan untuk menggarong ke untungan yang sangat besar, pedahal proyek ini di biayayai oleh uang pajak negara.
Sampai berita ini ditayangkan, orang dinas terkait belum bisa dihubungi.
(Aris)
Halaman : 1 2












