Liputan86.com- Pekerjaan proyek Pusat Holtikultura (PUSTURA) berlokasi di jalan raya oja sikong desa sarakan sepatan, para pekerja diduga tidak dipasilitasi Alat Pelindung Diri (APD) dan Keutamaan Keselamatan Kesehatan (K3). Minggu 22Augustus 2021
Kontraktor pelaksana pekerjaan proyek pembangunan Pustura CV. BERKAH MAKMUR, dilokasi proyek para pekerja diduga tidak mengikuti aturan keselamatan kesehatan dan kerja (K3) dan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang sudah ditentukan pemerintah atau Kemenaker.
Setiap upaya yang terkait dengan K3 hanya akan berhasil jika pemerintah, perusahaan, dan pekerja melakukan kerja sama yang harmonis dan strategis. Setiap pihak harus lebih peduli, disiplin, bertekad, dan meminimalisir jangan sampai terjadi kecelakaan di lokasi kerja.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja/ K3 ini memang wajib dijadikan budaya perusahaan dan sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama antara perusahaan dan pekerja untuk saling bekerja sama. Mari tingkatkan kesadaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














