Tangerang,Liputan86.com- Proyek perawatan dan pemeliharaan Gedung Serba Guna (GSG) yang berada di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dengan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Tahun 2022 sebesar Rp 90.162.000, diduga tidak sesuai spesifikasi merancu pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan kurangnya pengawasan dari PPTK Kecamatan Sepatan, sehingga proyek yang asal jadi tersebut jauh dari kualitas yang diharapkan.
Pantauan media Liputan86.com Sabtu (29/10/2022) di lapangan, proyek tersebut dikerjakan asal-asalan dan terlihat retakan tembok yang masih banyak, serta tidak sesuai spesifikasi.
Saat media liputan86.com mewawancara Wahab selaku PPTK Kecamatan Sepatan mengatakan, pemegang proyek perawatan dan pemeliharaan GSG tersebut CV. TUAH TIMAN.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













