Dijelaskan, berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, dimana setiap proyek pembangunan apapun harus dilengkapi dengan papan informasi.dan diduga Proyek Saluran irigasi terlihat dikerjakan Asal Asalan atau bisa dibilang ini proyek siluman
Selain itu awak media liputan 86 com mencoba kompirmasi kepenglola kegiatan namapak ya tidak mau nemui dan tidak memberi jawaban ke awak media menegaskan”Dari pantauan Kami dilapangan, jelas pasangan batu sebagai pondasi dalam pekerjaan irigasi itu tidak dilakukan penggalian terlebih dulu. Kuat dugaan kami kegiatan tersebut terkesan asal jadi,” ujar .minggu (11/04/2021).
Hasil pantauan Awak Media, irigasi yang nota bene sarana meningkatkan debit air menjadi lebih besar dan aliran air sungai menjadi lancar, guna mengairin persawahan, tentunya dalam pekerjaannya harus benar-benar diperhatikan kualitasnya, sehingga dengan sarana pertanian yang optimal, secara otomatis dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan bagi petani.
“Melihat kondisi fisik irigasi seperti itu, bagaimana dengan fungsi perencanaan dan pengawasan proyek tersebut ?” pungkasnya.( Aris/sus)
Halaman : 1 2












