“Kenapa tidak itu terjadi, karna dalam papan proyek masyarakat tidak tahu panjang dan lebar atau tinggi yang dibangun dalam kegiatan proyek tersebut, dan ini ada apa?,” ungkap insial AM.
“Agus salah satu pengawas kecamatan saat dikonfirmasi oleh awak media,melalui via washa”ff wea itu pengawasan pak bucek dan indra coba aja hubungi mereka pak aris.”kata agus
AM’menambahkan, padahal jelas sumber proyek tersebut menggunakan APBD tahun 2022, artinya terlaksananya pembangunan tersebut atas partisipasi masyarakat membayar pajak, diduga PPTK kecamatan pakuhaji ada bermain konglingkong dengan para pihak ke tiga (kontraktor),pasal nya tidak tegas untuk mengawasi proyek aspirasi dewan
Berharap Badan pengurusan keuangan daerah (BPKD) kabupaten maupun provinsi yang naungan dibawah RI berharap dikaji ulang dulu dikala mau pencairan.
“Masyarakat wajib tahu secara real pembangunan tersebut,” pungkasnya
(aris)
Halaman : 1 2












