Jakarta,Liputan86.com – Lahan seluas kurang lebih 12000 meter persegi yang terletak di 4 RT tanah satu hamparan tersebut terbagi di RT 13 RT 14 RT 15 RW 07, kelurahan Kedaung kali Angke, kecamatan Cengkareng Jakarta barat.
Tanah yang sudah turun temurun dari keluarga almarhum Haji Rebo bin naming, yang di turunkan kepada 5 Ahliwaris, berikut nama-nama Ahliwaris, 1. Haji Ahmad Rofiie, 2. Otong Edi, 3.sawiah,4.haja ropia, 5. Mamih.
” Orangtua kami dulu menanam padi dan juga memelihara kerbau di lahan tersebut, setelah orangtua kami meninggal (almarhum) haji rebo bin naming, tanah kami kurang lebih 12000 meter persegi belum kami pagar, setelah kami mau memagar tanah tersebut ternyata di beberapa lokasi sudah berdiri rumah warga tanpa ijin dari kami sebagai Ahliwaris dari almarhum bapak kami,”. kata haji Ahmad Rofiie salah satu Ahliwaris.
Berjalannya waktu, lanjut haji Ahmad Rofiie, almarhum bapak kami meninggalkan beberapa dokumen, namun dokumen pendukung lainnya masih belum di ketahui keberadaannya, sehingga kami Ahliwaris menulusuri di beberapa instansi terkait, memang cukup memakan waktu dan melelahkan, sampai ada beberapa instansi pemerintah yang mempersulit kami untuk mendapatkan dokumen tersebut, Alhamdulillah sampai pada saat sekarang ini kami temukan dokumen pendukung keapsahan dan alas hak dari tanah tersebut sudah berada di tangan kami Ahliwaris”, jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















