Bogor,liputan86.com – DPW Media Independen online Indonesia (MIO) Se-provinsi Banten mengadakan rapat kerja (Rakerda) ke 1 di villa Lotus puncak Cipanas kabupaten Bogor , Sabtu,22, Januari 2022.
Acara rapat kerja (Rakerda) ke 1 DPW MIO Indonesia se-Banten dibuka dengan do,a bersama dan laporan kegiatan dari ketua panitia pelaksana.
” Kami dari panitia pelaksana acara rapat kerja daerah (Rakerda) ke 1 DPW MIO Indonesia se-Banten Mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran rekan-rekan DPW, DPD dan juga DPC se-Banten atas kehadirannya dan partisipasinya, tak lupa juga kami berterimakasih atas kehadiran pak Yandri selaku ketua internal DPP MIO Indonesia yang sudah turut serta hadir dalam acara Rakerda ke 1 DPW se-Banten”,. Ucap Arsyul selaku panitia pelaksana Rakerda ke 1 DPW MIO Indonesia provinsi Banten.
Acara dilanjut dengan kata sambutan dari ketua DPW MIO Indonesia provinsi Banten ” saya berharap kekompakan yang sudah terjalin selama ini akan terus kita jaga kedepannya, adapun ada hal-hal seperti kerikil kecil di dalam organisasi itu merupakan sebuah hal biasa, mari kita selalu utamakan membangun Komenikasi yang baik agar semua bisa berjalan dengan baik seperti biasa adanya”,. Terang hariry ketua DPW MIO Indonesia Banten.
Saya berharap dengan adanya, lanjut hariry ketua DPW MIO Indonesia Banten, pontensi yang ada dalam diri teman-teman, saya yakin kedepan kita akan lebih baik dari sebelumnya, organisasi kita akan lebih bertumbuh dan maju kedepannya. Ketika kita melibatkan diri di organisasi maka kita juga sudah siap untuk selalu memajukan organisasi dan loyalitas kepada organisasi”,. Imbuhnya.
Lebih lanjut Yandri selaku ketua internal DPP MIO Indonesia, memberikan materi jurnalistik dan juga organisasi perkumpulan perusahaan pers MIO Indonesia
Ada 11 inti dari kode etik jurnalistik yang harus kita pedomani bersama berikut bunyinya.
1. Wartawan harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
2. Wartawan menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
3. Wartawan selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
4. Wartawan tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












