Rekomendasi DPRD Banjar Acuan Pengusulan Pemekaran Gambut Raya

- Redaksi

Minggu, 2 Oktober 2022 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 6 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan, liputan86. Com -Langkah Pemekaran Kabupaten Gambut Raya sudah mencapai sembilan puluh persen. Meski begitu kapan waktunya kabupaten baru tersebut bisa terealisasi dengan baik, karena pembentukan daerah otonom baru ini masih teka teki dan dikabarkan belum mendapatkan dukungan dari Ketua Legislatif Banjar yang merupakan seorang kader dari partai berlambang kepala burung Garuda sebagaimana dikutip dari media kacatulisan.com, Senin (4/7/2022).

Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Dr (HC) H. Supian HK, SH, MH mengatakan, wacana pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya sudah mencapai 90 persen, dan lokasi perkantoran sudah mendapatkan kesepakatan bersama tim. 

“Saya sudah ketemu langsung dan berbincang-bincang panjang dengan Profesor H. Abidin HH, Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel, beliau sangat mendukung adanya pemekaran Kabupaten Gambut Raya. Bahkan beliau berjanji akan memerintahkan kader Partai Gerindra di DPRD Banjar untuk mendukung dan merestui pembentukan daerah otonom baru tersebut,” ucap Supian HK 

Mengenai ibukota Gambut Raya dan perkantoran, Ketua DPRD Kalsel ini menyebutkan berada di wilayah kecamatan Gambut. “Kami sudah bersepakat dan kupastikan lokasi ibukota kabupaten maupun perkantoran berada di wilayah kecamatan Gambut, karena lahannya ada dan masih sangat luas tersedia,” ujarnya, sebagaimana relesan kacatulisan.com pada Senin, Senin (4/7/2022).

Bahkan, sudah ada anggota DPR RI yang berjanji akan menyumbangkan lahannya (tanah kosong) untuk dibangun perkantoran. 

“Ada anggota DPR RI yang berjanji dan memastikan menyumbang lahannya untuk perkantoran Gambut Raya seluas 50 hektare,” tambahnya. 

Disinggung siapakah yang menduduki jabatan Bupati Gambut Raya, Supian HK menyebut nantinya ditentukan oleh Gubernur Kalsel Dr. (HC). H. Sahbirin Noor, S.Sos, MH. 

“Tapi yang duduk penjabat dulu biasanya, setelah itu baru dipilih lewat Pilkada” katanya. 

Saat ini, kata Supian HK proses pemekaran Gambut Raya sudah mencapai 90 persen. Pihaknya hanya tinggal menunggu rekomendasi DPRD Kabupaten Banjar yang ditandatangani oleh Muhammad Rofiqi selaku Ketua DPRD Banjar saat ini. 

“Apabila Ketua DPRD Banjar bertandatangan, saya yakin 2024 kita sudah resmi menjadi daerah otonom baru, yakni memiliki kabupaten sendiri Gambut Raya. Kalau DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel serta Bupati Banjar sudah sangat menantikan pemekaran Gambut Raya ini, tinggal rekomendasi DPRD Banjar saja lagi,” ungkapnya. 

Menurut Supian HK, penuntutan pemekaran Gambut Raya sendiri dengan tiga alasan yakni jarak ke ibu kota kabupaten induk di Martapura terlalu jauh sehingga saat waga mau berurusan terlalu jauh. 

Kedua, secara geografis kabupaten Banjar terlalu luas sehingga pembangunan infrastruktur tidak bisa maksimal dan bahkan terhalang oleh Kota Banjarbaru yang jumlah penduduknya sangat padat. 

Ketiga, padatnya jumlah penduduk Gambut Raya yang hampir 300 ribu jiwa sehingga sangat wajar Gambut Raya memekarkan diri dari Kabupaten Banjar.

Tim Riset Dan Persepsi Publik Gambut Raya dari Universitas Lambung Mangkurat, Dr. Taufik Arbain, S.Sos M.Si, menegaskan, Gambut Raya sangat layak dibentuk dan terpisah dari Kabupaten Banjar. 

Taufik Arbain mengatakan hasil kajiannya sejalan dengan riset dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalsel dalam studi kelayakan pemekaran Kabupaten Banjar untuk melahirkan Kabupaten Gambut Raya. Dalam risetnya, Taufik juga mengurai tuntutan pembentukan Kabupaten Gambut Raya terpisah dari Kabupaten Banjar bukan suara segelintir elite atau para penuntut, justru merupakan mayoritas keinginan dari enam kecamatan yang akan bergabung membentuk daerah otonom baru. 

“Survei dari enam kecamatan yang akan bergabung ke Kabupaten Gambut Raya justru menyatakan 98 persen setuju dibentuk daerah otonom baru terpisah dari Kabupaten Banjar. Tinggal persetujuan DPRD Banjar saja lagi semua persyaratan bakal terpenuhi,” papar Taufik. 

DPRD Banjar harus menoleh kebelakang, gerakan pemekaran Gambut Raya ini berawal sejak 23 Januari 1998. 

“Ini merupakan perjuangan perjalan panjang Gambut Raya untuk menjadi kabupaten mandiri. Saya berharap DPRD Banjar merespons positif keinginan mereka ingin memiliki kabupaten sendiri,” kata Taufik Arbain.

Terpisah, Sekretaris Panitia Palaksana Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani bin Ideris bin Sayyid Abdurrasyid Assegaf mengungkapkan, Gambut Raya sangat layak dimekarkan dan mengharapkan DPRD Banjar mengerti dengan aspirasi masyarakat di enam kecamatan wilayah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan. 

Berita Terkait

Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
“Pedasnya Bikin Nagih! Sambel Jurig Benteng di Stadion Benteng Reborn Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru Warga Tangerang”
Proyek Turab Kecamatan Pakuhaji di Duga Tidak Transparan
Desa Muara menjadi Tuan rumah diacara Bina wilayah (Binwil)
Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Pemasangan Uditch APBD Tahun 2025 di Duga Pengerjaannya Asal Jadi
Tak Kaleng -Kaleng, PURAKA Sukses Melahirkan Mediator Profesional, Melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:59 WIB

Polsek Panongan Cek Lahan Jagung di Desa Ciakar, Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:47 WIB

Polsek Panongan Gelar Patroli Pusaka di Sejumlah Titik Keramaian Citra Raya

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:28 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:36 WIB

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah di Gereja GKY Suvarna Sutera

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:22 WIB

Polsek Pasar Kemis Monitoring Banjir di Sejumlah Perumahan, Ratusan KK Terdampak

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:08 WIB

Polsek Panongan Amankan Ibadah Minggu Umat Kristiani di Sejumlah Gereja Citra Raya

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:24 WIB

Bupati dan Kapolresta Tangerang Tanam Jagung Hibrida, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru