Tangerang,liputan86.com – Kepala desa (Kades) adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah desa dan pemerintah daerah.
Selain itu, sebagai kades harus menjadi contoh teladan, baik dalam kehidupan beragama, bersosial, berpolitik dan bernegara. Seperti yang sudah dilakukan oleh Rohadi Kamaludin, Kades Desa Sukamanah kecamatan, Rajeg, Kabupaten Tangerang Banten.
Secara gamblang Rohadi Kamaludin mengungkapkan, sejak dirinya di Lantik sebagai kades Sukamanah merupakan amanah dari masyarakat dan bentuk pengabdian serta dedikasi selaku putra desa asli Sukamanah.
Sebagai Kades dan Juga Tokoh Ternama di desa Sukamanah, Rohadi yang sering di panggil masyarakat, lurah sakti jaya kuasa. (LSJK) atau sapaan akrabnya, berharap dengan kepemimpinannya sebagai kades Sukamanah, kesejahteraan masyarakat meningkat, baik secara pendidikan dan ekonomi sosial.
Secara garis besar LSJK sapaan akrabnya menilai, masyarakat sukamanah adalah masyarakat yang dapat menjaga keberagaman perbedaan, mengedepankan musyawarah dan menjunjung tinggi kehormatan para tokoh masyarakat sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang kondusif dan saling menghargai.
” Saya Alhamdulillah kali ini masih di percaya oleh masyarakat hingga ketiga kalinya menjadi kepala desa Sukamanah, tentu sejak tiga periode sebagai kepala desa banyak hal yang harus saya benahi berlahan-lahan dari berbagai Aspek, saya memulai dari kedisiplinan rekan-rekan kerja saya di kantor desa Sukamanah sesuai dengan ilmu kedisplinan yang saya dapat pada saat saya mengikuti pendidikan Infanri (PUSNIF) di Cimahi selama satu bulan, tentu ilmu yang saya dapat itu saya terapkan di lingkup desa dan kedisplinan sudah jauh berubah, juga berlahan mulai ada kemajuan”,. Ujar Rohadi kepada desa Sukamanah yang juga jebolan pendidikan Infanri (PUSNIF) Cimahi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













