Liputan86.com- Bupati Tangerang Resmi mengeluarkan surat edaran bernomor 033.3/2663-SETDA Tahun 2021 tentang pemasangan bendera dan umbul-umbul dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke 76 kemerdekaan republik indonesia.
Surat edaran itu merujuk kepada surat edaran dari Kementrian Sekretaris Negara dan Kementrian dalam negri republik Indonesia.
tentang himbauan pemasangan bendera dan umbul-umbul dalam rangka hari ulang tahun republik Indonesia yang ke 76 tahun.
Hal tersebut mendapatkan respon cepat dari pemerintahan Desa Banyu Asih Kecamatan mauk Kabupaten Tangerang dan langsung tancab gas melaksanakan surat edaran yang di keluarkan oleh Bupati Tangerang.
Ditemui di kantor Desa banyu asih Kades Desa Banyu Asih mengatakan pemasangan bendera dan umbul-umbul ini dilakukan sebagai bentuk melaksanakan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













