Kami sudah membuat surat Perjanjian Perdamaian Antara Sudarman dan Ahmad Solehan diatas meterai Sepuluh ribu yang ditanda tangani kedua belah pihak disaksikan oleh pihak kuasa hukum masing masing pihak pertama dan pihak kedua, dalam surat perdamaian pihak pertama mencabut laporan pidana nomor : R /LI – 19/III/ 2022/ Reskrim pada tanggal 28 Maret 2022, dan didalam surat tersebut kedua belah pihak mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan dan tidak akan saling mempermasalahkan lagi serta saling menuntut secara hukum, dalam surat perdamaian kedua belah pihak, yang dibuat dan ditanda tangani Sudarman dan Ahmad Solehan, kami sudah sepakat damai hari Rabu 11 Mei 2022, ucap ” Sudarman.
Sementara Mahendra selaku kuasa hukum Sudarman dengan dipertemukan klien saya dengan Ahmad Solehan, dikantor hukum saya, kedua belah pihak sudah sepakat melakukan perdamaian dan kasus ini tidak akan dilanjutkan lagi terang ” Mahendra Reza Wijaya,SH
(Bambang.MD)
Halaman : 1 2













