Heru menambahkan, rata – rata pedagang yang tertipu perorangnya bervariasi antara 10 juta, 100 juta dan bahkan ada yang lebih diatas 100 juta, mereka saat ini kebingungan harus mengadu kepada siapa, karena uang tersebut sangat dibutuhkan apalagi menjelang idul fitri.
” Kasus ini juga dikawal juga oleh Mandala Law Firm, Kantor Hukum di Talaga Bestari Cikupa Kabupaten Tangerang,”terangnya.
(Aris)
Halaman : 1 2












