Dikatakan Barhim, Jadi rancangan peraturan daerah tentang Fasilitasi Pondok pesantren ini disampaikannya karna sesuai tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Provinsi Banten.
“Penting nya perda daerah terkait pondok pesantren serta payung hukum.agar kebutuhan pembangunan sarana dan fasilitas pondok pesantren bisa tersalurkan dengan baik”.tukasnya
Disisi lain kiayi Hasan Basri Ketua MUI Kecamatan Pakuhaji Sangat mengapresiasi dan mendukung Peraturan daerah terkait pondok pesantren.
“Sehingga kedepan nya pondok pesantren bisa lebih baik dari sisi fasilitas pembangunan dan kwalitas pendidikanya.”singkatnya
(Red)
Halaman : 1 2












