Hal senada di ungkapkan oleh,supriyadi, warga masyarakat kecamatan jayanti yang mengecam keras dengan adanya pembuangan sampah limbah industri dari perusahaan yang tidak memikirkan dampak sosialnya bagi masyarakat,sehingga sudah membuat pencemaran lingkungan hidup dan mempengaruhi kesehatan warga masyarakat sekitar,supriyadi, meminta tindakan dan sangsi keras ke pada dinas lingkungan hidup kabupaten tangerang,bagi perusahaan yang sudah membuang sampah limbah industri sembarangan di wilayah kecamatan jayanti.pungkasnya
Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten tangerang,AHMAD,saat di konfirmasi awak media via whatsaap tentang ada nya pembuangan sampah limbah industri dari perusahaan perusahaan di luar wilayah kecamatan jayanti dan membuang dan membakar sampah limbah nya di wilayah kecamatan jayanti sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup dan merusak ekosistem yang di keluhkan warga masyarakat jayanti,kadis LH ( Ahmad) menjawab,kalau penertiban itu kewenangan SATPOL PP.singkat ahmad
(Aris)
Halaman : 1 2












